Cursor

Valentine's Day Pumping Heart"var colours=new Array

Friday, February 7, 2014

Perang Di zaman Nabi


Nabi berpesan bahwa ketika peperangan sedang berlangsung, pasukan Islam tak boleh membunuh orang-orang jompo, para pendeta, anak kecil, dan kaum perempuan. Sebuah hadits menceritakan, pada satu peperangan pernah diketemukan seorang perempuan mati terbunuh. Atas kejadian itu, Rasulullah marah dan melarang membunuh perempuan dan anak-anak. Tempat-tempat ibadah dilarang dihancurkan dan pohon-pohonan tak boleh ditebang. Nabi juga bersabda,”janganlah kamu berharap ketemu musuh. Apabila kamu (terpaksa) bertemu, maka bersabarlah”. Itulah etika perang yang ditanamkan Nabi kepada para prajuritnya.

Hampir semua agama pernah terlibat perang. Bahkan, bibit peperangan dalam Islam sudah dimulai sejak mula, yaitu ketika dakwah Islam yang disampaikan Nabi dihambat. Umat Islam tak bisa menjalankan ibadah di Ka’ba. Abdullah ibn Mas’ud pernah dipukul dan dilukai Abu Jahal ketika sedang membaca al-Qur’an di depan Ka’bah. Aliksah, ketika umat Islam sedang melaksanakan shalat, tiba-tiba segerombolan kaum Musyrik datang dan secara kasar menghalangi mereka. Akhirnya, terjadilah perkelahian. Saad ibn Abi Waqash dari Bani Zuhrah memukul salah seorang kafir dengan pelana unta dan melukainya. Sejarah mencatat, inilah pertumpahan darah pertama dalam Islam. Namun, sejak itu mereka memutuskan untuk menahan diri dan tidak melakukan kekerasan balik. Ini karena wahyu yang turun meminta Nabi dan pengikutnya untuk bersabar. Allah berfiman QS, al-Muzammil [73]: 10), “bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik”.

Tidak tahan dengan caci maki suku Quraisy Mekah, Nabi Muhammad dan pengikutnya segera hijrah ke Yatsrib (kelak disebut Madinah), tepatnya pada hari Senin, Rabiul Awwal, tahun ke 13 dari kenabian. Nabi dan rombongan tiba di kota baru ini pada hari Senin, 27 September 622 M., setelah sebelumnya tinggal di Quba’ persisnya di rumah Bani Amr ibn Auf, selama tiga hari. Sekalipun Nabi dan pengikutnya sudah hijrah, penyerangan tetap datang mengancam umat Islam. Dalam konteks itu, peperangan antara kelompok Nabi Muhammad dan orang-orang kafir Quraisy tak terelakkan. Allah berfirman dalam al-Qur’an QS, (al-Hajj [22]: 39-40), ”Telah diijinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, tak lain karena perkataan mereka,”Tuhan kami hanyalah Allah”.

Menurut Qatadah, itu ayat pertama kali turun berhubungan dengan ijin berperang melawan kezaliman orang-orang kafir Quraisy Mekah. Ibn Abbas dan Ibn Jubair menegaskan, ayat ini turun beberapa saat setelah Nabi sampai di Madinah. Al-Qurthubi dan Thabathaba’i berkata, ayat ini merupakan rekomendasi kepada umat Islam untuk memerangi orang kafir yang mengintimidasi, memumuhi, dan menyiksa mereka. Ini merupakan puncak dari kesabaran umat Islam menghadapi kezaliman kafir Quraisy Mekah. Sebelumnya, selama bertahun-tahun Rasulullah selalu meminta umat Islam bersabar karena tidak ada wahyu yang memerintahkam untuk melawan kezaliman kafir Quraisy Mekah itu.

Sejarah mencatat, selama Nabi Muhammad masih hidup, telah terjadi pelbagai jenis peperangan. Sejumlah hadits menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan peperangan sebanyak 17 kali. Ada yang berkata 19 kali. Abdullah ibn Buraydah mendapatkan penjelasan dari ayahnya bahwa Nabi Muhammad berperang sebanyak 19 kali dan ia hanya bisa mengikuti 8 kali. Pada tahun 624 H atau persisnya 17 Ramadan 2H./17 Maret 623 M., telah berlangsung peperangan di Badar, sebuah daerah dekat Madinah. Jarak antara Madinah dan Badar kurang lebih 160 km. Jumlah pasukan Islam dan kafir Quraisy tak berimbang. Pasukan Islam berjumlah 350 orang, sementara kafir Mekah berjumlah sembilan ratus hingga seribu pasukan. Namun, pada peperangan Badar inilah umat Islam pertama kali mengalami kemenangan. Abu Jahal ibn Hisyam (pimpinan kafir Quraisy), Utbah binti Rabi’ah, Syaibah binti Rabi’ah, Zam`ah ibn al-Aswad, Umayyah ibn Khalaf, mati terbunuh.

Musa ibn Uqbah berkata, korban yang jatuh dari kelompok Islam adalah 14 orang; 6 orang dari kaum Muhajirin dan 8 orang dari kaum Anshar. Riwayat lain menyebutkan, korban dari umat Islam berjumlah 11 orang; 4 orang dari kalangan Muhajirin dan 7 orang dari kalangan Anshar. Kaum Muhajirin yang mati terbunuh dalam perang Badar ini adalah Ubaidah ibn al-Harts ibn Abdul Muththalib, Amr ibn Abi Waqash, Amr ibn Nafilah, Amir ibn Bakar, Mahja ibn Abdullah, Dzu al-Simalayn. Sedangkan dari kalangan Anshar adalah Said ibn Haytsamah, Qais ibn Abdul Mundzir, Zaid ibn al-Harts, Tamim ibn al-Himam, Rafi’ ibn al-Ma’la, Haritsah ibn Suraqah, Mu’awwid ibn Afra`, dan ‘Aus ibn ‘Afra’.

Sementara korban dari kelompok Musyrik Mekah berjumlah 49 orang. 39 orang ditahan. Di antara yang tertawan itu ada orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi dan keluarganya, seperti Abu Yazid Suhail ibn ’Amr (sepupu Sawdah binti Zam’ah, istri Nabi), Abbas (paman Nabi), Abu al-’Ash ibn al-Rabi’ ibn Abdil Uzza ibn Abdi Syams ibn Umayyah (suami Zainab binti al-Rasul). Ibu kandung Abu al-’Ash adalah saudara kandung Khadijah, yaitu Halah binti Khuwailid. Abu al-’Ash menjadi tahanan Abu Ayyub Khalid ibn Zaid. Tapi, menurut Ibn Hisyam yang menahannya adalah Kharasy ibn al-Shamah.

Nabi memerintahkan agar semua tawanan perang diperlakukan dengan baik. Nabi bersabda, “perlakukanlah mereka dengan sebaik-baiknya”. Diceritakan, suatu waktu datanglah Mikraz ibn Hafz hendak menebus Suhail ibn ’Amr. Tampaknya Umar ibn Khattab keberatan jika tahanan itu bebas begitu saja. Ia meminta ijin kepada Nabi untuk menyanksi Suhail ibn ’Amr dengan mencabut dua gigi serinya sehingga tidak lagi mencerca Nabi, maka Nabi pun bersabda, “saya tidak akan memperlakukan mereka dengan kejam, supaya Allah tidak memperlakukan saya secara demikian, sekalipun saya seorang nabi”.

Lain Badar, lain Uhud. Pada peperangan Uhud yang terjadi pada pertengahan bulan Syawal tahun 625 H., umat Islam mengalami kekalahan. Nabi sempat terluka; sebuah lemparan batu keras dari Uthbah ibn Abi Waqash mengena mulutnya, menyobek bibir bawahnya, dan menanggalkan satu giginya. Darah mengucur dari wajahnya. Bahkan, dikisahkan bahwa Nabi sempat pingsan. Tidak kurang dari 70 orang sahabat Nabi yang mati terbunuh dalam perang Uhud ini. Mûsâ ibn Uqbah berpendapat bahwa para tentara Islam yang terbunuh di perang Uhud hanya 47 orang. Sementara menurut Qatadah, al-Barra', Hammad ibn Salamah, yang meninggal dunia adalah 70 orang. Dari kalangan Muhajirin yang meninggal dalam perang Uhud ini adalah Hamzah ibn Abdul Muththalib dari Bani Hasyim, Mush’ab ibn Umair dari Bani Abd al-Dar, Abdullah ibn Jahsyi, Syammas ibn Utsman. Sedangkan sisanya adalah dari kalangan Anshar. Sementara dari pihak musuh, dari tiga ribu pasukan hanya 22 orang yang mati. Satu orang yang tertawan, yaitu Abi Uzzah al-Jamha.

Penting dicatat, salah satu korban perang Uhud adalah Mukhayriq, seorang Yahudi Bani Tsa’labah. Di pagi hari ketika baru mendengar informasi akan berlangsungnya peperangan antara Musyrik Mekah melawan umat Islam, ia memerintahkan pengikutnya tetap menjaga perjanjian dengan Nabi--sebagaimana termaktub dalam Piagam Madinah--dan membela Nabi dalam memerangi kaum Musyrik Mekah. “Membela Muhammad adalah suatu kebenaran” tandas Mukhayriq. Ketika diprotes karena peperangan bertepatan dengan hari Sabat, ia menjawab bahwa itu tak menodai Hari Sabat. Ia berpesan, dirinya telah mengangkat Muhammad sebagai ahli warisnya. “Jika aku gugur dalam peperangan nanti, semua hartaku kuserahkan kepada Muhammad untuk suatu keperluan yang akan Tuhan tunjukkan kepadanya”, tandas Mukhayriq. Ia menyiapkan pedang dan segera berangkat menuju bukit Uhud dan turut berjuang hingga akhirnya meninggal dunia. Nabi bersabda,”Inilah orang Yahudi yang terbaik”.

Selanjutnya terjadi peperangan Parit, pada bulan Syawal tahun 627 H. atau akhir tahun ke 5 H. Kali ini umat Islam mengalami kemenangan kembali. Jumlah pasukan Islam memang relatif kecil hanya 3000 orang, sementara kekuatan Musyrik Mekah mencapai angka 10.000 orang. Atas usulan Salman al-Farisi, Nabi memerintahkan pasukan dan umat Islam menggali parit di sekitar Madinah dan keadaan kota diperkuat dari dalam. Sebelum akhirnya berkhianat dengan melanggar perjanjian damai, Yahudi Bani Qurayzhah pun ikut meminjamkan cangkul, pangkur, dan lain-lain untuk kepentingan penggalian parit. Setelah penggalian parit selesai (menelan waktu enam hari), pasukan Quraisy datang mengepung Madinah. Namun, dengan galian parit yang luas dan dalam ini, orang-orang kafir Quraisy tak bisa memasuki kota sehingga kemenangan tak bisa diraih. Justru pasukan mereka tercerai berai, unta dan kuda-kuda tunggangannya banyak yang meninggal akibat cuaca dingin dan angin puting beliung. Abu Sufyan pulang ke Mekah dengan muka menunduk karena malu atas kekalahannya.

Pertanyaannya, perang ini untuk apa? Menurut saya, perang yang dilakukan Nabi bukan perang untuk perang melainkan perang untuk perdamaian. Husain Haikal berkata, Nabi Muhammad sebenarnya tak menghendaki peperangan. Diceritakan berbagai sumber bahwa ketika penduduk Yatsrib hendak menghabisi penduduk Mina, Nabi justeru melarangnya. Mereka berkata, “Demi Allah yang telah mengutus engkau atas dasar kebenaran, sekiranya anda mengijinkan, penduduk Mina itu besok akan kami habisi dengan pedang kami”. Nabi menjawab, “kami tidak diperintahkan untuk itu”. Peperangan terpaksa dilakukan demi tegaknya kedamaian. Karena itu, setiap kali peperangan akan berlangsung, Nabi Muhammad berpesan kepada para prajuritnya agar memperhatikan aspek kemanusiaan. Nabi Muhammad bersabda, sekiranya pembunuhan harus dilakukan, hendaknya yang bersangkutan tidak memukul wajah, karena pada wajah manusia itu terdapat nilai kehormatan manusia.

Di kesempatan lain Nabi berpesan bahwa ketika peperangan sedang berlangsung, pasukan Islam tak boleh membunuh orang-orang jompo, para pendeta, anak kecil, dan kaum perempuan. Sebuah hadits menceritakan, pada satu peperangan pernah diketemukan seorang perempuan mati terbunuh. Atas kejadian itu, Rasulullah marah dan melarang membunuh perempuan dan anak-anak. Tempat-tempat ibadah dilarang dihancurkan dan pohon-pohonan tak boleh ditebang. Nabi juga bersabda,”janganlah kamu berharap ketemu musuh. Apabila kamu (terpaksa) bertemu, maka bersabarlah”. Itulah etika perang yang ditanamkan Nabi kepada para prajuritnya.

Dari fakta-fakta historis itu bisa ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, peperangan yang terjadi pada zaman Nabi dilakukan dalam rangka pembelaan diri. Allah berfirman QS, (al-Syura [42]: 39-42) “(Bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan secara zalim, mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Maka, barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, baginya adalah pahala dari Allah. Allah tak menyukai orang-orang zalim. Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa apapun atas mereka. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. Tetapi, orang yang sabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”.

Kedua, peperangan diarahkan kepada orang kafir Quraisy dan bukan kepada sesama umat Islam. Orang kafir Quraisy diperangi karena selalu mengancam dan mengintimidasi umat Islam. Tapi terhadap orang non-Muslim yang tak memusuhi, tak ada perang. Terbukti Nabi Muhammad melarang umat Islam memerangi al-Bukhtari, orang Musyrik Mekah. Sebab, sekalipun tak beragama Islam, Al-Bukhtari tak menyerang Muhammad saat berada di Mekah. Bahkan, ia membantu pembatalan gerakan isolasi dan pemboikotan terhadap Muhammad dan pengikutnya. Ketiga, perang dengan orang Yahudi berlangsung, karena mereka bukan hanya melanggar kesepakatan damai dalam Piagam Madinah, melainkan juga melancarkan api permusuhan terhadap umat Islam. Kelompok Yahudi Banil Mushthaliq pernah merencanakan secara sistematis untuk membunuh Nabi di bawah komando al-Harits ibn Abi Dlirar. Informasi ini terdengar oleh Nabi dan meletuslah peperangan.
Perang Di zaman Nabi

No comments:

Post a Comment